Kamis, 19 Juli 2012.
Malam ini, pukul 23.00, perusakan kendaraan bermotor dan rumah-rumah warga yang menolak perusahaan tambang dibiarkan oleh kepolisian, di duga mereka yang melakukan perusakan adal orang perusahaan PT. Cahaya Manunggal Abadi.
Malam ini, pukul 23.00, perusakan kendaraan bermotor dan rumah-rumah warga yang menolak perusahaan tambang dibiarkan oleh kepolisian, di duga mereka yang melakukan perusakan adal orang perusahaan PT. Cahaya Manunggal Abadi.
Mohon dukungan untuk mengirimkan sms kepada kapolda Sulteng "Dewa Parsana" 0811458080, kapolri 08121202123 agar segera menghentikan aktifitas penangkapan dan bertanggunjawab atas penembakan terhadap warga setempat.
Terimaksih dukungan kawan-kawan semua.
Salam
Syahrudin Ariestal (Etal)
Cp: 085241199222
email: etal.palu84@gmail.com
---------
Selasa, 17 Juli 2012.
Sekitar pukul 14.00 wita. Warga desa Manimbaya, Ketong, Kamonji, Rano, Malei dan desa Walandano berkumpul menuju lokasi perusahaan PT. Cahaya Manunggal Abadi. Peristiwa tersebut dipicu karena pihak perusahaan akan mensosialisasikan kegiatan eksploitasi yang akan dilakukan. Kabarnya seorang anggota DPRD Kab. Donggala bernama Gosetra (Partai Amanat Nasional) memberitahukan kepada masyarakat desa Malei bahwa dalam rapat koordinasi dikecamatan pada tanggal 17 juli 2012 nanti sekaligus akan dilakukan sosialisasi mengenai kesiapan PT. Cahaya Manunggal Abadi untuk melakukan aktifitas eksploitasi. Mendengar kabar akan dilakukan Sosialisasi maka seluruh masyarakat yang menolak aktifitas PT. CMA berkumpul untuk menolaknya.
pada pertemuan rutin (sekali dalam sebulan), di Balaesang Tanjung biasanya menghadirkan masyarakat setempat. Namun, dalam pertemuan itu, camat selaku pemimpin wilayah yang biasanya mengahadiri kegiatan rapat koordinasi, tiba-tiba saja tidak muncul ketempat pertemuan, ketidak hadiran Camat terebut dipicu karena masyarakat yang menolak aktifitas PT. CMA berkumpul untuk menghadiri rapat koordinasi, karena Camat tidak muncul di Ibu Kota Kecamatan letaknya desa Malei, akhirnya masyarakat kecewa dan langsung berkumpul hingga mencapai + 500 orang langsung menuju lokasi PT. Cahaya Manunggal Abadi di desa Walandano menuntut perusahaan tersebut agar tidak beraktifitas di wilayah mereka. Kekecewaan juga berdampak pada pembakaran dua alat berat milik PT. Cahaya Manunggal Abadi.
Pembakaran dua alat berat perusahaan milik PT. CMA, terjadi pada pukuln 14.30 setelah rapat koordinasi tersebut tidak jadi dihadiri oleh Camat Balaesang Tanjung, kantor camat juga di lempar batu dan disegel oleh warga yang menolak Tambang PT. CMA.
Setelah pembakaran, pukul 16.00, warga dari berbagai desa kemudian kembali ke Ibu Kota Kecamatan di Desa Malei, setelah itu mereka mebubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing. Sekitar pukul 21.00 pihak Kapolsek Balaesang tanjung tidak melakukan apa-apa, karena masih menunggu perintah dari pihak Kapolres Donggala.
Rabu, 18 Juli 2012.
Sekitar pukul 09.00. pihak kepolisian dari Polres Donggala berjumlah 2 Truk masuk ke Kecamatan Balaesang Tanjung untuk melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran alat berat. Di Desa Walandano lokasi pembakaran alat berat milik PT. Cahaya Manunggal Abadi, polisi melakukan penyisiran dan tidak menemukan siapapun yang terlibat, pada pukul 11.00 Polisi dari Polres Donggala kemudian berpindah ke desa Malei dan dilakukanlah negosiasi oleh warga dengan Polisi agar tidak menagkap masyarakat setempat, tetapi Polisi tetap pada pendirian awal yaitu akan menangkap siapun yang terlibat, akhirnya polisi menyisir semua rumah yang ada di desa Malei, dan menangkap 1 orang yang dinilai oleh Polisi terlibat dalam aksi pembakaran tersebut, Sukiman (37 Tahun) ditangkap dan langsung diborgol.
Pada pukul 13.00 penyisiran berpindah ke desa Kamonji, dan terjadi perlawanan karena masyarakat menolak untuk ditangkap, pada saat menangkap Lamata (40 Tahun) terjadilah saling tegang antar polisi dan warga dan pihak kepolisian berupa menyemprotkan gas air mata kepada warga yang aksi. Warga tetap bertahan dan membalas dengan lemparan batu.bebuntut pada penembakan yang dilakukan oleh Polisi tehadap warga, mereka masing-masing adalah;
- Masdudin (50 tahun) tertembak dibagian perut, warga Malei;
- Aksan (45 tahun) tertembak dibagian punggung belakang, warga Malei;
- Idin (35 tahun) tertembak dibagian kaki, warga Malei;
- Rusli (38 tahun) tertembak dibagian kaki, warga Kamonji;
- Ma’ruf (32 tahun) tertembak dibagian bokong, warga Malei.
Hingga malam tadi, penyisiran disemua desa telah dilakukan, dan Polisi telah menangkap 8 orang yang diduga melakukan aksi pembakaran. Sebagian masyarakat saat ini ketakutan karena penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga setempat. Mereka yang takut mengungsi ke pegunungan untuk mengamankan diri dari upaya penangkapan yang dilakukan tanpa melalui prosedur secara hukum.
ConversionConversion EmoticonEmoticon