MENGUTUK KONFLIK AGRARIA BERUJUNG PEMBANTAIAN PETANI

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
GMNI Sumedang dan STN-PRM Sumedang

Konflik agraria kembali terjadi di tanah air Indonesia. kali ini menimpa Petani di Mesuji, Sodong dan Tulang Bawang Lampung. Mirisnya sengketa lahan antara PT. Silva Inhutani (perusahaan milik Malaysia) dengan masyarakat sekitar mengakibatkan tewasnya sekitar 30 orang petani di Mesuji, Sodong dan Tulang bawang Lampung. Kejadian tersebut menambah panjang catatan kelam nasib petani di negeri ini. jerit dan derita tani semakin bergemuruh terdengar karena akibat tidak terlaksanakannya Reforma Agraria sesuai amanat UU PA NO.5 Tahun 1960, konflik agraria terus menimpa kaum tani Indonesia. peristiwa pembantaian ini merupakan fakta bahwa kapitalisme menggunakan cara-cara kekerasan (pembantaian) dalam mengakumulasikan keuntungannya demi segelintir orang pemilik modal.


Ketimpangan agraria yang mengakibatkan konflik perebutan alat produksi utama pertanian yaitu tanah adalah suatu hal yang tiada bosan-bosannya menerpa kaum tani. Intimidasi, perampasan tanah hingga berujung pada bentrokan fisik bahkan yang lebih sadis adalah pembantaian masal yang baru saja terjadi di Lampung adalah suatu konsekuensi logis akibat ketidak-berpihakan negara terhadap kaum tani. Tindakan pembunuhan massal yang terjadi di Lampung sejak 2009 terhadap petani adalah tindakan yang biadab dan tidak berkeprikemanusiaan dan kami mengutuk keras atas kejadian tersebut.

Sementara konflik agraria terus berlanjut, pemerintah seakan lupa untuk merealisasikan janjinya untuk meredistribusikan tanah kepada petani untuk mengatasi ketimpangan penguasaan sumber-sumber agraria terutama tanah. Kenyataan dilapangan berbicara bahwa petani tak bertanah justru semakin banyak jumlahnya tergantikan dengan pengusaha-pengusaha perkebunan atau pertanian yang bermodal besar dengan penguasaan lahan yang besar pula. Hal ini membuat kami bertanya-tanya dimana keberpihakan pemerintah terhadap kaum tani ?

Pada konteks tersebut kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Kabupaten Sumedang dan Serikat Tani Nasional-Politik Rakyat Miskin. Menyatakan sikap:
  1. Mengutuk keras siapapun yang terlibat pada pembantaian 30 orang petani di Mesuji, Sondong dan Tulang Bawang Lampung.
  2. Mendesak pemerintah dan pihak yang berwenang mengusut tuntas kasus pembantaian petani tersebut.
  3. Mendesak pemerintah melaksanakan REFORMA AGRARIA sesuai amanat UU PA NO 5 Tahun 1960 demi terciptanya keadilan sosial dan terjaminnya kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
  4. Mendesak pemerintah menyelesaikan konflik-konflik agraria yang berdasarkan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Mencabut UU sektoral yang bertentangan dengan UU PA NO 5 tahun 1960 yaitu: 
  • UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999
  • UU no 7 tahun 2004 tentang sumber daya air
  • UU No 18 tahun 2004 tentang perkebunan
  • UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing

Menyerukan kepada kaum tani di seluruh daerah untuk menggalang persatuan kekuatan untuk mendesak pemerintah melaksanakan Reforma Agraria.


     ---------

    Cp: Galih andreanto (GmnI Sumedang) 085691026144
    Andika ponta (STN-PRM Sumedang) 082116927127
    Previous
    Next Post »