Kertas Posisi Hari Raya Tani 24 September 2012

Krisis Agraria di Provinsi Jawa Barat: Semakin Lemahnya Perlindungan terhadap Petani

Lemahnya peran pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan alih fungsi lahan sawah dan hutan, alih pekerjaan petani, rendahnya tingkat penyelesaian sengketa lahan pertanian dan kehutanan serta tidaknya adanya skema jaminan kesejahteraan bagi petani menjadi penyebab utama tingginya angka kemiskinan masyarakat pedesaan di Provinsi Jawa Barat.

LEMBAR FAKTA
Fakta 1: Cepatnya Pertumbuhan Alih Fungsi Lahan Hutan, Sawah dan Tambak menjadi Lahan Permukiman, Perkebunan, Semak Belukar, Kebun Camput dan Pertambangan
  • Pada kurun waktu 1994-2005, lahan (primer & sekunder) berkurang seluas 261 ribu Ha
  • Lahan sawah pada kurun waktu yang sama berkurang seluas 181,5 ribu Ha
  • Lahan tambak pun berkurang seluas 1,7 ribu Ha.
  • Lahan permukiman bertambah seluas 53,9 ribu Ha.
  • Lahan perkebunan bertambah seluas 140,3ribu Ha
  • Semak belukar bertambah seluas 14,1ribu Ha
  • Kebun campuran bertambah seluas 175 ribu Ha
  • Kawasan industri bertambah seluas 3,2 ribu Ha
  • Kawasan pertambangan/galian bertambah seluas 318 Ha.
  • Pada tahun 2012, luasan lahan kawasan industry dan pertambangan/galian disinyalir semakin meningkat, diantaranya mengingat tumbuhnya kawasan industri di Jawa Barat bagian utara serta maraknya kegiatan pertambangan/galian di Jawa Barat bagian selatan
(Sumber: Hasil olahan data RTRW Provinsi Jawa Barat 2009-2029, Profil Daerah Provinsi Jawa Barat 2007 dan 2011

Fakta 2: Tingginya Jumlah Petani yang Beralih Pekerjaan menjadi Pekerja di Sektor Industri dan Jasa
  • Per Agustus 2010, total jumlah penduduk Jawa Barat usia 15 tahun ke atas yang bekerja adalah sebanyak 16,95 juta jiwa.
  • Lapangan pekerjaan utama yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah di sektor perdagangan, hotel dan restoran (4,21 juta jiwa), pertanian (3,96 juta jiwa) dan industry pengolahan (3,39 juta jiwa).
  • Jika dilihat perubahan alih pekerjaan dalam kurun waktu Agustus 2008-Agustus 2010, ditemukan terjadi pengurangan tenaga kerja yang cukup besar di sektor pertanian sebanyak 250 ribu jiwa dan di sector pengangkutan dan komunikasi sebanyak 190 ribu juta jiwa
  • Sementara itu,disektor industry pengolahan terjadi penambahan tenaga kerja sebanyak 450 ribu jiwa dan di sektor jasa sebanyak 330 ribu jiwa.
  • Hal tersebut memperlihatkan bahwa banyak petani dan pekerja disektor angkutan dan komunikasi yang beralih pekerjaan, diantaranya menjadi pekerja di sektor industry pengolaan dan jasa.
(Sumber: Indeks Kesejahteraan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2011, TNP2K)

Fakta 3: Jumlah Petani Gurem Semakin Meningkat
  • Hasil Sensus Pertanian tahun 2003, jumlah Rumah Tangga di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2003 terdapat sebanyak 9,9 juta Rumah Tangga yang terbagi menjadi 3,5 juta Rumah Tangga Pertanian dan 6,4 juta Rumah Tangga Non Pertanian.
  • Dari total jumlah Rumah Tangga Pertanian, 2,58 juta merupakan Rumah Tangga Petani Gurem yang memiliki lahan kurang dari setengah hektar.
  • Dengan mempertimbangkan semakin berkurangnya tenaga kerja di sector pertanian dan semakin berkurangnya lahan sawah dan tambak, maka pada tahun 2012 jumlah Rumah Tangga Gurem akan semakin bertambah.
(Sumber: Hasil Sensus Pertanian 2003, BPS)

Fakta 4: Tingginya Angka Kemiskinan di Perdesaan
  • Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Barat pada Maret 2012 adalah sebanyak 4,48 juta jiwa atau 10.09% dari total jumlah penduduk Jawa Barat
  • Jika dilihat sebarannya, penduduk miskin terbanyak berada di Perdesaan, yaitu sebanyak 1,99 juta jiwa (13,3%) pada Maret 2011 dan pada Maret 2012 berkurang menjadi 1,90 juta jiwa (12,5%).
  • Jika dilihat Garis kemiskinan di Perdesaan pada Maret 2012, terbesar adalah untuk konsumsi makanan yaitu sebesar Rp. 164 ribu/kapita.
(Sumber: Berita Resmi Statistik, BPS Provinsi Jawa Barat, Edisi 2 Juli 2012)

Fakta 5: Lapangan Usaha Pertanian Berkontribusi Cukup Besar terhadap PDRB
  • Di Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2009, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku adalah sebesar Rp. 652 Trilyun. Sementara itu PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2000 adalah sebesar Rp. 302,6 Trilyun.
  • Jika dilihat lebih dalam, lapangan usaha yang memiliki kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDRB di Jawa Barat adalah pada sector Perdagangan, Hotel & Restoran (Rp. 17,4 Trilyun) dan sector Pertanian (Rp. 12,1 Trilyun).

Fakta 6: Penanganan Sengketa, Kasus dan Konflik Lahan
Sering diungkapkan bahwa penyelesaian konflik agraria salah satu tujuan pokok reforma agraria. Selama ini memang tercatat begitu banyak konflik agraria struktural yang terjadi akibat penggunaan dan penyalahgunaan kewenangan negara. Begitu banyak korban telah jatuh dan begitu luas lahan yang dipersengketakan tanpa ada mekanisme penyelesaiannya secara adil. Agenda penanganan konflik dan sengketa memberi harapan agar sengketa dan konflik agraria dapat ditangani dan diselesaikan dengan mengutamakan hak-hak rakyat yang menjadi korban Berdasarkan data base KPA terakhir tahun 2001 saja, tercatat sengketa dan kasus agraria sebagai berikut :
  • Jumlah kasus mencapai 506 kasus Jawa Barat
  • Luas lahan sengketa mencapai ± 176.758,77 ha
  • Jumlah korban dalam sengketa mencapai ± 185.542 KK atau 821.950 jiwa
  • Cakupan sengketa mencapai 739 desa di 330 kecamatan dan 26 kota/kabupaten
  • Lawan sengketa terdiri dari 193 pihak pemerintah, 13 militer, 71 perusahaan negara, 235 perusahaan swasta
  • Dari 325 kasus yang terekam status penyelesaiannya, hanya 41 yang terselesaikan.

REKOMENDASI DAN PENYIKAPAN
Berdasarkan uraian di atas, Al JABAR mengeluarkan 10 perintah rakyat Jawa Barat sekaligus sebagai rekomendasi untuk pemerintahan Propinsi Jawa Barat. Pemerintahan Propinsi Jawa Barat harus  :
  1. Berperan aktif dalam memajukan kebudayaan agraris di Tatar Parahyangan 
  2. Mengeluarkan rekomendasi penetapan Peraturan Pemerintah  tentang Reforma Agraria kepada Pemerintah Pusat
  3. Berperan serta menyelesaikan sengketa dan konflik agraria dalam: a). Kasus Pembangunan Waduk Jatigede, b). Sengketa dan Konflik Agraria PT. Agro Jabar dengan Rakyat Pangalengan, c). sengketa dan konflik agraria antara Kehutanan dan masyarakat petani Angkola Cianjur, Sumedang dll, d). Korban Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, sengketa agraria di KBU, dan wilayah konflik lainnya di Jawa Barat.
  4. Menjalankan mandat Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah-tanah terlantar di Jawa Barat
  5. Melindungi kepentingan kaum tani dari tindak pencemaran lingkungan oleh industri dan pertambangan
  6. Bersungguh-sungguh untuk mengalokasikan dan merealisasikan kebijakan dan program pendukung berupa: anggaran, teknologi, pasar, irigasi, pengembangan organisasi petani.
  7. Bertindak secara sungguh-sungguh untuk menyelamatkan lahan-lahan pertanian produktif dari proses alih fungsi lahan
  8. Bersungguh-sungguh untuk melindungi petani atas sumber air
  9. Mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar menerbitkan kebijakan proteksi terhadap produk-produk pertanian bangsa Indonesia
  10. Bersungguh-sungguh untuk melindungi kaum tani dari tindak kriminalisasi.

Bandung, Senin, 24 September 2012

ALIANSI RAKYAT JAWA BARAT (AL JABAR)
-AGRA Jabar, DTI, STN-PRM, WALHI Jabar, KPA, SPBS, FMN, AMBU, Perkumpulan Inisiatif, PSDK, UKSK, LBH Bandung, FK3I, FDA, SHI, FPB, GMNI Sumedang, Kelompok Tani Pangkalan, ASAS, KWT Barokah, Baraya Tani, MPSA, SOS, Kelompok Tani Tumaritis, SPHP, SHI Jabar.
    Previous
    Next Post »