PERS RELEASE: TOLAK BUKAN MENUNDA KENAIKAN BBM! PENUHI TANAH, MODAL DAN TEKNOLOGI PERTANIAN MODERN UNTUK PERTANIAN KOLEKTIF DI BAWAH KONTROL ORGANISASI TANI/RAKYAT!


Semangkin Jelas watak Rezim SBY-Budiono yang tidak berpihak pada kaum tani dan rakyat miskin lainnya dengan menaikan harga BBM! Juga sama-sama kita saksikan dagelan sidang Paripurna DPR yang menyerahkan wewenang kepada Pemerintah untuk menaikan harga BBM dengan syarat harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan rata-rata 15% dari asumsi APBN-P dalam kurun waktu 6 bulan kedepan. Karena harga rata-rata ICP sejak Januari-Maret 2012 sudah mencapai $ 122,07/barel, tidak ada jaminan ICP akan turun dalam kurun waktu 6 bulan kedepan, hingga harga ICP bisa dibawah $ 120/barel. Maka kenaikan BBM hanya menunggu waktu. Dengan kenaikan BBM ini menimbulkan keresahan social ekonomi yang disertai kenaikan harga sembako, transportasi, sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian serta komoditi lainnya.

Kenaikan harga BBM bagi buruh tani berarti upah selama ini menambah beban biaya produksi sebaliknya daya beli buruh tani akan semangkin rendah, bagi tani buruh berarti selain biaya produksi bertambah bebannya juga pengelolaan hasil panen termasuk transportasi, bagi petani penggarap berarti kenaikan biaya produksi. Bahakan kenaikan BBM dipastikan menyengsarakan TNI dan Polri yang saat ini tunggakan BBM TNI ke Pertamina mencapai 1 triliun, sedangkan anggota Kepolisian awalnya dijatah 0,5 liter, belum lagi menghitung kebutuhan sehari-hari rumah tangganya. Artinya menaikan harga BBM yang di tunda 6 bulan sekalipun tidak ada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Naik turunya harga BBM di Indonesia disebabkan; pertama, Persaingan antara perusahaan-perusahaan besar minyak internasional seperti Chevron, Caltex, Exxon dan Conoco Phillip (AS), Shell (Belanda), Total (Perancis), BP (Inggris), Petro (Cina) yang saat ini menguasai industry minyak dunia termasuk di Indonesia, terkait pula dengan naik turunnya kurs dollar terhadap rupiah. Pemerintah membeli minyak dengan mata uang dollar. Kedua, Serta spekulasi harga minyak internasional di bursa komoditi berjangka, di bursa Singapura Mid Oil Plats Singapore (MOPS) juga di New York Exchage (Nymex). Dengan demikian nasib kaum tani dan rakyat miskin lainnya bahkan seluruh rakyat Indonesia dipertaruhkan oleh pemilik modal/kapitalisme dalam mekanisme pasar bebas.

Bukan hanya terjadi pemotongan subsidi BBM, sebelumnya Rezim SBY-Budiono telah melakukan pemotongan subsidi pertanian seperti pupuk dan benih dalam APBN 2012. Subsidi pupuk jumlahnya turun dari 17,6% atau Rp. 2, 98 triliun menjadi Rp. 13,95 triliun. Sedangkan subsidi benih dalam APBN-P 2012 turun 53,7 % atau Rp. 150,4 miliar menjadi Rp. 129,5 triliun.

Ironisnya dengan kenaikan BBM akan menambah kemiskinan di Kabupaten Sumedang. Dari angka Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) hanya 4,22%, bandingkan dengan Subang (4,8%), Majalengka (4,66%), Garut (5,34%), Bandung (5,9%), terlebih Indramayu (11,51%). BPS (2009) melansir ada 86.111 KK miskin, bila 3 orang per Kepala Keluarga (KK) maka ada 258.333 jiwa miskin. bila saja per desa jumlah penduduk rata-rata 4.100 jiwa, maka tidak kurang ada 61  desa (22,4%) dari 272 desa masuk katagori miskin atau 6 kecamatan dari 26 Kecamatan masuk kategori miskin.  Jika katagori miskin versi BPS adalah yang berpendapatan Rp. 7.000,- /orang/hari, bayangkan bila standartnya memakai versi World Bank (WB) yang Rp. 10.000,-/orang/hari, pastinya angka diatas angka bertambah. Angka 258.333 jiwa, 61 Desa atau 6 kecamatan. Jelas kantong-kantong kemiskinan ada di sektor pertanian, 650.000 bermatapencaharian pertanian. Dari data tersebut jelas nampak ketidak sungguh-sungguhan penyelenggara negara berpihak pada kaum tani, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang.

Lebih jauh, Pemda Sumedang yang cenderung diskriminasi dan tidak demokratis dengan tidak melaksanakan rekomundasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumedang No. 522/50/Rpt/DPRD tertanggal 24 Januari 2012 yang sebelumnya dituntut, sedang dituntut dan akan terus dituntut Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) Sumedang dalam menyelesaikan sengketa agraria di kawasan Perum Perhutani BKPH Manglayang Timur KPH Sumedang dan menuntut hak-hak mendasar kaum tani lainnya. Bahkan rentang waktu 3 bulan (Januari sampai dengan April 2012) saja telah ditemukan fakta-fakta tindakan intimidasi aparat Perum Perhutani kepada kaum tani, bahkan dengan merusak tanamannya.

Dalam ekonomi kerakyatan yang bukan kapitalisme, dimana produktivitas tenaga kerja dalam hal ini kaum tani di Kabupaten Sumedang begitu rendah karena industrialisasi belum dapat memenuhi teknologi pertanian modern, seharusnya sebagian besar redistribusi kekayaan untuk pemerataan dan peningkatan produktivitas melaui subsidi; sarana produksi pertanian (saprotan) dan alat mesin pertanian (alsitan). Subsidi hanya bisa dibiayai lewat proses redistribusi dari yang berpenghasilan tinggi kepada yang berpenghasilan rendah, ini menjadi tanggung jawab Negara, khususnya Pemda Sumedang.

Oleh sebab itu, Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) Sumedang menuntut:
  1. Tolak bukan menunda kenaikan BBM!
  2. Penuhi Tanah Garapan di Lahan Perum Perhutani untuk Petani Penggarap secara Adil dan Demokratis! 
  3. Penuhi Modal dan Teknologi Pertanian Modern untuk Pertanian Kolektif di Bawah Kontrol Organisasi Tani/Rakyat!
  4. Lawan Segala Bentuk Intimidasi terhadap kaum tani, ganti rugi perusakan pertanian kolektif oleh Perum Perhutani!

Kami, Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) Sumedang menyerukan:
  • Ayo bersikukuh menolak bukan menunda kenaikan BBM dan menuntut hak-hak kaum tani dan rakyat miskin lainnya.
  •  Sebarluaskan bacaan-bacaan, diskusi-diskusi dan bentuk lainnya yang tidak seharusnya kaum tani dan rakyat miskin menitipkan nasib pada elit politik dan partai politiknya.
  • Bersatulah melawan bersama organisasi-organisasi kerakyatan lainnya; buruh, tani, mahasiswa, kaum miskin kota, perempuan, pekerja seni dll.

 Sumedang, 9 April 2012


---------
Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin 
(STN-PRM) Sumedang
Mobile: 085720016176
email: sumedangstnprm@gmail.com
blog: stnprmsumedang.blogspot.com
Previous
Next Post »